Selasa, 16 Februari 2021

Upaya Pencegahan Penyebaran Covid - 19


Bulan maret 2020 Covid-19 mulai masuk ke wilayah Indonesia, dan sudah menimbulkan banyak ke-kwatiran & keresahan di masyarakat, begitupun juga didalam dunia pekerjaan. Ada yang kehilangan keluarga, kerabat, partner kerja, pekerjaan, usaha terhenti, dll. untuk itu kita sebagai pekerja wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggal kita/keluarga.

Lakukan pencegahan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, & menjaga jarak minimal 1.5 meter. dengan disiplin melakukan ketiga hal tersebut, setidaknya kita sudah berupaya dalam melakukan pencegahan penyebaran covid-19. setiap pekerja tidak ada yang berharap datang bekerja selamat dan pulang membawa sakit-penyakit kepada keluarga di rumah. kita semua berharap agar dapat bekerja dan pulang dalam keadaan sehat dan tanpa kekurangan sesuatu apapun. tetaplah bekerja dengan aman dan selamat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun kita berada.


    By :           
SAS1130

Tidak ada komentar:

Posting Komentar